LEMBAGA SOSIALISASI DAN EDUKASI INDONESIA

BIMTEK IMPLEMENTASI PERMENDAGRI NO. 47 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN PEMBUKUAN, INVENTARISASI DAN PELAPORAN BARANG MILIK DAERAH (TA 2023)

LSEI

PELATIHAN, SOSIALISASI, DIKLAT, WORKSHOP, SEMINAR, IN HOUSE TRAINING TAHUN 2023

 

 

Bidang Aset Daerah / BMD

BIMTEK TATA CARA PELAKSANAAN PEMBUKUAN, INVENTARISASI DAN PELAPORAN BARANG MILIK DAERAH BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 47 TAHUN 2021  

Pemerintah baru saja mengeluarkan peraturan tentang Barang Milik daerah, yaitu melalui Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah (BMD) yang berlaku sejak tanggal 23 September 2021.

Dikeluarkannya paraturan ini adalah untuk memberikan pedoman bagi pengelola barang, pengguna barang atau kuasa pengguna barang dalam melaksankan penatausahaan BMD.  Hal ini bertujuan tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang efektif, efisien, optimal dan akuntabel. Out put yang dihasilkan adalah Hasil laporan dalam penatausahaan BMD digunakan sebagai bahan untuk menyusun Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) dan Neraca pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)   

  • Pembukuan: merupakan kegiatan yang terdiri atas kegiatan pendaftaran dan pencatatan BMD kedalam daftar barang.                       
  • Inventarisasi: merupakan kegiatan pendataan, pencatatan dan pelaporan hasil pelaporan BMD
  • Pelaporan: merupakan kegiatan yang terdiri atas kegiatan penyusunan dan penyampaian data laporan dan informasi BMD, serta laporan bulanan, semester dan tahunan.

Pasca penetapan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 ini

  • Pemerintah Daerah segera melakukam inventarisasi
  • Mengeidentifikasi pemakaian peralatan dan mesin dan rumah negara (rumah dinas)
  • Melakukan rekonsiliasi minimal 3 bulan sekali
  • Memberikan dokumen hasil pengadaan sebagai dasar pencatatan bagi pengurus barang
  • Menyusun kebijakan terkait penetapan metode pencatatan barang persediaan
  • Menyampaikan laporan BMD setiap semester ke Kemendagri

Salinan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 dapat dilihat disini

Dengan uraian diatas tentang Barang Milik Daerah (BMD) ini, maka dalam rangka peningkatan pemahaman yang lengkap dan terperinci tentang hal ini, maka kami mengundang bapak/ibu untuk mengikuti ”Bimtek Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi Dan Pelaporan Barang Milik Daerah Berdasarkan Permendagri No. 47 Tahun 2021” yang akan diadakan pada :

Jadwal Bimtek Semester II - Tahun 2023 
Jakarta, Bogor, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Makassar, Manado, Banjarmasin, Samarinda, Batam, Medan, Palembang & Lampung

  Paket Tanpa Menginap :                                                                    

  • Kontribusi Rp. 3.750.000/peserta  

   Paket Menginap :

  • Kontribusi Rp. 4.750.000/peserta  


   Fasilitas :

  • Check-In Hotel 1 hari Sebelum Kegiatan, Check-Out Hotel 1 hari Setelah Kegiatan
  • Akomodasi Hotel 4 hari/3 malam, Twin Share (1 kamar untuk 2 orang)
  • Sarapan pagi, makan siang, makan malam dan 2x rehat kopi
  • Bimtek Kit (Tas ransel exclusive, alat tulis, modul)
  • Soft copy materi up to date berupa Flashdisk 
  • Pelatihan selama 2 hari
  • Terselenggara minimal 4 orang pendaftar (Jakarta & Bandung)
  • Terselenggara minimal 8 orang pendaftar (Jogja, Surabaya, Bali, Malang, Lombok, Makassar, Batam)
  • Group minimal 5 orang mendapatkan potongan kontribusi pengganti transportasi
  • Free WIFI
  • Sertifikat pelatihan

 

   Wajib di isi

  • Permintaan Surat Klik Disini  (setelah di isi harap memberitahukan ke HP/WA di bawah ini)
  • Formulir Pendaftaran Peserta Unduh Disini  (di isi & di Email/WA kembali ke kami) 

 

   Konfirmasi Pendaftaran :

  • HP/WA           :  0812 8382 3881 / 0821 1099 7939
  • Tlp                   :  021.4300226, 021.43906239
  • Fax                  :  021.4300226, 021.4300228
  • Email               :  Lseindonesia@yahoo.co.id

 

  Untuk Melihat Semua Tema Reguler Kami Download di sini

  Selain Tema Reguler Yang Telah Kami Susun,  Anda Juga Dapat Meminta Kegiatan-kegiatan

  Yang Sifatnya Private, Kelas Private Memungkinkan Anda Untuk Menentukan Tema, Tempat,

  Tanggal dan Budget Kegiatan Sendiri Sehingga Lebih Fleksibel

 

  In House Training

  Tema           : Sesuai Permintaan

  Waktu         : Sesuai Permintaan

  Durasi         : Sesuai Permintaan        

  Biaya          : Sesuai Permintaan        

 

 

***************************************************************************************

SKT KEMENDAGRI NOMOR :  01-00-00/051/D.IV.1/IX/2017

NPWP : 82.549.977.5-045.000

***************************************************************************************

  

 

  Alternatif organizer  pilihan kegiatan anda    

  LSEI Group :    www.lekasdiklat.org     www.lbitraining.org     www.piksitraining.org

  prioritizing quality services, reliable and accommodate your needs