LEMBAGA SOSIALISASI DAN EDUKASI INDONESIA

BIMTEK TATA CARA PENGELOLAAN DANA DESA SESUAI PERMENKEU 50 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERMENKEU 205 TAHUN 2019 (TA 2023)

LSEI

PELATIHAN, SOSIALISASI, DIKLAT, WORKSHOP, SEMINAR, IN HOUSE TRAINING TAHUN 2023

 

Bidang Pemerintahan Desa

BIMTEK TATA CARA PENGELOLAAN DANA DESA SESUAI PERMENKEU 50 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERMENKEU 205 TAHUN 2019

Pengelolaan Dana Desa diubah untuk kedua kalinya dengan Permenkeu 50 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa. Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa bermaksud untuk untuk mempercepat penyaluran Dana Desa dalam mendukung pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa).

Permenkeu 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020 telah mengatur tentang pelaksanaan mengenai penganggaran, pengalokasian, penyaluran, penatausahaan, pedoman penggunaan, dan pemantauan serta evaluasi pengelolaan Dana Desa dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa). Permenkeu 50 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Permenkeu 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa memberikan akses percepatan penyaluran BLT Desa.

Setelah Permenkeu 50 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa ini diberlakukan memiliki pengaruh kepada: terhadap Desa yang telah salur tahap II, penghitungan sisa Dana Desa Tahun 2019 di RKD dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa; dan terhadap permohonan penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2020: yang telah diajukan oleh Bupati/Walikota ke KPPN dan yang telah disampaikan oleh Bupati/Wali kota kepada KPPN namun diperlukan penyesuaian/perbaikan dokumen, dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa ditetapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada tanggal 19 Mei 2020 di Jakarta. Permenkeu 50 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa diundangkan pada tanggal 19 Mei 2020 di Jakarta oleh Widodo Ekatjahjana, Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham RI.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa ditempatkan pada Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 500. Agar setiap orang mengetahuinya dan Permenkeu 50 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Untuk itu dalam rangka peningkatan pemahaman dan wawasan tentang hal ini, maka kami mengundang bapak/ibu untuk hadir dan mengikuti "Bimbingan Teknis Tata Cara Pengelolaan Dana Desa Sesuai Permenkeu 50 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Permenkeu 205 Tahun 2019" yang akan diselenggarakan pada:

Jadwal Bimtek Semester II - Tahun 2023 
Jakarta, Bogor, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Makassar, Manado, Banjarmasin, Samarinda, Batam, Medan, Palembang & Lampung

   Paket Tanpa Menginap :                                                                    

  • Kontribusi Rp. 3.750.000/peserta  

   Paket Menginap :

  • Kontribusi Rp. 4.750.000/peserta  


   Fasilitas :

  • Check-In Hotel 1 hari Sebelum Kegiatan, Check-Out Hotel 1 hari Setelah Kegiatan
  • Akomodasi Hotel 4 hari/3 malam, Twin Share (1 kamar untuk 2 orang)
  • Sarapan pagi, makan siang, makan malam dan 2x rehat kopi
  • Bimtek Kit (Tas ransel exclusive, alat tulis, modul)
  • Soft copy materi up to date berupa Flashdisk 
  • Pelatihan selama 2 hari
  • Terselenggara minimal 6 orang pendaftar (Jakarta & Bandung)
  • Terselenggara minimal 8 orang pendaftar (Jogja, Surabaya, Bali, Malang, Lombok, Makassar, Batam)
  • Group minimal 6 orang mendapatkan potongan kontribusi pengganti transportasi
  • Free WIFI
  • Sertifikat pelatihan

 

   Wajib di isi

  • Permintaan Surat Klik Disini  (setelah di isi harap memberitahukan ke HP/WA di bawah ini)
  • Formulir Pendaftaran Peserta Unduh Disini  (di isi & di Email/WA kembali ke kami) 

 

   Konfirmasi Pendaftaran :

  • HP/WA           :  0812 8382 3881 / 0821 1099 7939
  • Tlp                   :  021.4300226, 021.43906239
  • Fax                  :  021.4300226, 021.4300228
  • Email               :  Lseindonesia@yahoo.co.id

 

  Untuk Melihat Semua Tema Reguler Kami Download di sini

  Selain Tema Reguler Yang Telah Kami Susun,  Anda Juga Dapat Meminta Kegiatan-kegiatan

  Yang Sifatnya Private, Kelas Private Memungkinkan Anda Untuk Menentukan Tema, Tempat,

  Tanggal dan Budget Kegiatan Sendiri Sehingga Lebih Fleksibel

 

  In House Training

  Tema           : Sesuai Permintaan

  Waktu         : Sesuai Permintaan

  Durasi         : Sesuai Permintaan        

  Biaya          : Sesuai Permintaan        

 

 

 

**************************************************

SKT KEMENDAGRI NOMOR :  01-00-00/051/D.IV.1/IX/2017

NPWP : 82.549.977.5-045.000

**************************************************