BIMTEK LAPORAN DAN EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH SESUAI DENGAN PP NOMOR 13 TAHUN 2019 (TA 2023)
PELATIHAN, SOSIALISASI, DIKLAT, WORKSHOP, SEMINAR, IN HOUSE TRAINING TAHUN 2023
BIMTEK LAPORAN DAN EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH SESUAI DENGAN PP NOMOR 13 TAHUN 2019
Untuk mewujudkan pelaksanaan otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab, dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik maka kepala daerah wajib melaporkan penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang meliputi LPPD, LKPJ, dan RLPPD. LPPD merupakan laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat yang memuat capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan selama 1 (satu) tahun anggaran. Dari hasil LPPD tersebut, Pemerintah Pusat melakukan EPPD dalam rangka penilaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang merupakan laporan yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama 1 (satu) tahun anggaran. Selain menyampaikan LPPD dan LKPJ, kepala daerah juga wajib menyampaikan dan memublikasikan RLPPD kepada masyarakat yang memuat capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama 1 (satu) tahun anggaran sebagai perwujudan transparansi dan akuntabilitas kepala daerah. Masyarakat dapat memberikan tanggapan atas RLPPD kepada kepala daerah sebagai bahan masukan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Peraturan Pemerintah ini mengatur mengenai ruang lingkup, penyusunan, dan penyampaian LPPD, LKPJ, dan RLPPD, pelaksanaan EPPD, dan sistem informasi elektronik LPPD dan EPPD.
Untuk itu dalam rangka meningkatkan pemahamaman dan wawasan tentang hal ini, maka kami mengundang bapak/ibu untuk hadir dan mengikuti “Bimbingan Teknis Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Sesuai Dengan Pp Nomor 13 Tahun 2019”, yang akan diselenggarakan pada :
Jadwal Bimtek Semester II - Tahun 2023
Jakarta, Bogor, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Makassar, Manado, Banjarmasin, Samarinda, Batam, Medan, Palembang & Lampung
Paket Tanpa Menginap :
- Kontribusi Rp. 3.750.000/peserta
Paket Menginap :
- Kontribusi Rp. 4.750.000/peserta
Fasilitas :
- Check-In Hotel 1 hari Sebelum Kegiatan, Check-Out Hotel 1 hari Setelah Kegiatan
- Akomodasi Hotel 4 hari/3 malam, Twin Share (1 kamar untuk 2 orang)
- Sarapan pagi, makan siang, makan malam dan 2x rehat kopi
- Bimtek Kit (Tas ransel exclusive, alat tulis, modul)
- Soft copy materi up to date berupa Flashdisk
- Pelatihan selama 2 hari
- Terselenggara minimal 6 orang pendaftar (Jakarta & Bandung)
- Terselenggara minimal 8 orang pendaftar (Jogja, Surabaya, Bali, Malang, Lombok, Makassar, Batam)
- Group minimal 6 orang mendapatkan potongan kontribusi pengganti transportasi
- Free WIFI
- Sertifikat pelatihan
Wajib di isi
- Permintaan Surat Klik Disini (setelah di isi harap memberitahukan ke HP/WA di bawah ini)
- Formulir Pendaftaran Peserta Unduh Disini (di isi & di Email/WA kembali ke kami)
Konfirmasi Pendaftaran :
- HP/WA : 0812 8382 3881 / 0821 1099 7939
- Tlp : 021.4300226, 021.43906239
- Fax : 021.4300226, 021.4300228
- Email : Lseindonesia@yahoo.co.id
Untuk Melihat Semua Tema Reguler Kami Download di sini
Selain Tema Reguler Yang Telah Kami Susun, Anda Juga Dapat Meminta Kegiatan-kegiatan
Yang Sifatnya Private, Kelas Private Memungkinkan Anda Untuk Menentukan Tema, Tempat,
Tanggal dan Budget Kegiatan Sendiri Sehingga Lebih Fleksibel
In House Training
Tema : Sesuai Permintaan
Waktu : Sesuai Permintaan
Durasi : Sesuai Permintaan
Biaya : Sesuai Permintaan
**************************************************
SKT KEMENDAGRI NOMOR : 01-00-00/051/D.IV.1/IX/2017
NPWP : 82.549.977.5-045.000
**************************************************